Dikunjungi KPU Jateng, KPU Kendal Akui Belum Terima Surat Suara DPD RI

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat bersama rombongan tengah meninjau dan monitoring kesiapan Pemilu 2019 di KPUD Kendal.

SIGIJATENG.ID, Kendal – Hingga kini pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal belum menerima logistik surat suara untuk pemilihan legislatif DPD yang akan dilaksanakan pada April 2019 besok. 

Ketua KPUD Kendal, Hevy Indah Oktaria membenarkan hal tersebut. Dia berharap logistik surat suara untuk Pileg DPD sudah terkirim ke Kendal dalam minggu ini. 

“Memang benar surat suara untuk Pileg DPD hingga kini belum terkirim sampai KPU. Padahal logistik surat suara lainnya sudah proses pelipatan. Kami berharap dalam minggu ini sudah terkirim,” katanya, Selasa (12/3/2019).

Disampaikan untuk jumlah surat suara yang rusak ada sekitar 35 ribu lebih. “Sembari menunggu surat suara tiba di KPU Kendal, kami masih melakukan proses sortir dan pelipatan,” terangnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat mengatakan tidak hanya di Kabupaten Kendal saja yang belum menerima surat suara DPD dari KPU Pusat. 

“Seperti di wilayah Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang juga belum menerima surat suara DPD,” terangnya disela-sela memonitor kesiapan KPUD di sejumlah wilayah. 

Dikatakan, dari tiga kabupaten/kota secara umum sudah siap melaksanakan Pemilu 2019 besok. Rata-rata semua masih dalam tahap pelipatan dan penyortiran surat suara. 

“Harapannya minggu ini surat suara DPD sudah sampai di Kabupaten/kota bagi yang belum menerima,” tandasnya. (Dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini