Dijanjikan lolos PNS, Guru Honorer Ini Harus Kehilangan Rp 25 Juta, Begini Ceritanya

Merasa menjadi korban penipuan PNS, Korban guru honorer ini laporkan salah satu oknum guru PNS ke Mapolres Sragen. (santo/SIGIJATENG.ID)

SIGIJATENG.ID, SRAGEN – Di zaman modern ini, masih saja ada iming-iming yang dilakukan oleh salah satu oknum yang menjanjikan bisa masuk dan menjadi PNS. Adalah Parno (52), seorang guru SDN 4 Gabus, Ngrampal, Sragen terpaksa dilaporkan saah satu korbannya ke polisi.

Dirinya dilaporkan ke Polres Sragen oleh salah satu korbannya yang pernah dijanjikan bisa menjadi PNS, Selasa (22/10/2019). Korban atas nama Hariyono (34) warga Dukuh Bodean RT 06, Desa Kaliwedi, Gondang ini, diduga menjadi broker penipuan PNS dan akhirnya harus kehilangan uangnya senilai Rp 25 juta.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban Hariyono pada bulan November 2018 dikenalkan dengan terlapor oleh Sunar yang merupakan tetangga korban. Perkenalan antara korban dengan terlapor berlanjut hingga membahas bahwa kenalannya (terlapor parno) bisa meloloskan menjadi PNS 2018, dengan syarat harus menyiapkanRp 250 juta.

Setelah keduanya sepakat antara Haryono dengan Parno, lantas Hariyono diminta untuk memberikan uang muka Rp 25 juta terlebih dahulu. Sedangkan, sisa kekurangannya bisa diberikan atau dibayarkan setelah lolos menjadi PNS sesuai yang dijanjikan.

Berjalannya waktu, korban memberikan uang Rp 19 juta diatas kwitansi dan bermaterai kepada Parno (terlapor) berkwitansi dan bermetrai tertanggal 10 november 2018. Seminggu berikutnya, Hariyono diajak oleh terlapor pergi ke Jakarta untuk menemui oknum pegawai BKN Pusat atas nama H. Tamrin.

Ditemani Lilik istri dari Haryono, lalu berangkat ke Jakarta bersama Sunar dan Parno dengan menyewa kendaraan mobil. Dalam perjalanannya, lagi-lagi korban diminta menyerahkan uang tambahan senilai Rp 7 Juta, namun tidak diberi kwitansi.

Sesampainya di Jakarta, korban Haryono ditemukan dengan H.Thamrin di salah satu restoran. Dan membahas kelolosan dirinya sebagai PNS sesuai yang dijanjikan oleh Parno kepadanya. Serta diminta menyerahkan segala berkas administasi yang diperlukan sebagai persyaratan.

“Pertemuan di Jakarta disebuah restoran saat itu sangat singkat. Hanya membahas dan diminta menyerahkan berkas persyaratan sesuai yang diinginkan, habis itu sudah langsung pulang kembali ke Sragen,” ungkap Hariyono guru honorer SDN 2 Toyogo, Sambungmacan, Sragen.

Seiring berjalannya waktu, janji yang pernah diberikan bisa lolos CPNS pun tak kunjung ada kabar. Hingga pada saat ada pengumuman CPNS 2018 nama Hariyono tidak tertera dan tidak lolos. Korban Haryono lantas menannyakan terkait nasibnya tersebut ke terlapor (parno).

Bahkan hingga batas waktu sekitar bulan April 2019 mengenai pengumuman resmi perekrutan PNS yang ditunggu sama sekali tidak ada yang tidak ada kejelasan. Korban lantas menanyakan dan meminta ke Parno agar uangnya dikembalikan. “Iya dia (terlapor parno) selalu beralasan setiap saya tagih. Terakhir mau memberikan Rp 2 juta. Tapi saya tolak, sebab tidak dikembalikan secara penuh,” tukasnya disela memberikan laporan ke pihak polisi Polres Sragen.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Supardi, membenarkan tentang adanya laporan dari salah seorang guru honorer. Namun, untuk memastikan data sesuai yang dilaporkan, pihaknya harus melakukan pengecekan serta penyelidikan terlebih dahulu terkait kasus tersebut. “Akan kami cek terlebih dahulu. Yang jelas secara pasti semua laporan akan diterima dan ditindaklanjuti dengan baik,” terang Kasat Reskrim. (Santo/Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini