Diisukan Salahgunakan Narkoba dengan Kepala Dinas, Bupati Ikuti Tes Urine

Kapolres Kendal dan Bupati Kendal serta para OPD menunjukkan hasil tes urine mereka dan menyatakan bahwa tuduhan penyalahgunaan narkoba adalah fitnah. ( foto dye/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Kendal – Kabar tak sedap kembali dihembuskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dari orang tak bertanggungjawab dengan membuat ulah isu jika Bupati dr. Mirna Annisa, M.Si., beserta OPD ikut menyalahgunakan narkoba. 

Menanggapi hal itu, Bupati dr. Mirna Annisa, M.Si geram dan langsung membutikkan bahwa dirinya sama sekali tidak seperti yang dituduhkan oleh oknum orang yang tak bertanggung jawab. Bahkan dirinya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. 

Bupati Mirna mengatakan jika yang dituduhkan oleh oknum orang tak bertanggungjawab itu sama sekali tidak benar. Menurutnya, tuduhan tersebut adalah fitnah yang ingin memanfaatkan kondisi tahun politik seperti ini. 

“Namun, Alhamdulillah dari hasil tes urine secara mendadak tidak ada yang terbukti menggunakan atau menyalahgunakan narkoba. Sebab pada waktu itu juga kita bisa melihat hasilnya secara langsung. Jadi kabar atau isu yang dituduhkan itu adalah fitnah,” katanya, Selasa (2/4/2019).

Pihaknya bersama sejumlah 70 orang dari Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungkan Setda Kendal, juga mengikuti tes urine secara mendadak yang dilakukan di Ruang Kerja Bupati Kendal, Senin (1/4/2019).

Tes urine justru digelar langsung oleh Polres Kendal kerjasama dengan BNNK Kendal tersebut bersifat mendadak, tanpa ada pemberitahuan. 

Menurut Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita, jika tes urine ini untuk memastikan isu yang berkembang diluar terkait adanya bupati dan OPD ikut menyalahgunakan narkoba.

“Beberapa hari yang lalu saya mendengar kabar tidak baik, ada seseorang yang mengatakan salah satu kepala dinas di Kabupaten Kendal yang dimintai statmen jika dia pernah menggunakan narkoba bareng dengan ibu bupati. Saya tidak tahu apa tujuannya? Maka dari itu saya harus melakukan tes urine ini untuk membuktikannya,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kopolres Kendal memberikan contoh dengan melakukan tes urine pertama kali, selanjutnya diikuti oleh Bupati Kendal dan para OPD. 

“Alhasil tidak ada yang terbukti menyalahgunakan narkoba, jadi apa yang dikatakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut adalah bohong dan fitnah. Dan ini harus diketahui oleh masyarakat,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, menjelang Pemilu 2019 pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif ini digunakan untuk memprovokasi, menyebar fitnah yang tidak baik. 

“Jangan sampai Bupati kita ini difitnah, ini tidak baik apalagi menjelang Pilres dan Pileg ini. Sudah saya buktikan dan bisa saya pertanggung jawabkan, jadi siapa saja yang akan mengatakan hal tidak benar itu, maka saya yang akan pertama bersaksi bersama dengan tim,” tandasnya. (Dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini