Diduga Selewengkan ADD 3 Kades Dilaporkan

Pihak kepolisian tengah klarifikasi aduan indikasi suap di Desa Toyogo. (Foto Santo/Sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Sragen -Sedikitnya tiga kepala desa (kades) secara resmi dib laporkan ke pihak kepolisian, Senin (9/9/2019). Pengaduan kades yang saat ini statusnya incumbent itu, dua diantarannya masalah pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan indikasi suap menjelang Pilkades.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Harno mengatakan, saat ini memang ada tiga kasus yang dilaporkan hingga ke ranah hukum. Diantaranya masalah ADD di Desa Karungan, Kecamatan Plupuh, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang dan Desa Toyogo Kecamatan Sambungmacan. Pengaduan saat ini tetap dalam tindak lanjut pihak kepolisian.

“Hanya saja untuk menjaga kondusifitas menjelang Pilkades, dua kasus tingkat desa kita tunda dulu hingga Pilkades selesai. Namun setelah pilkades, kasus tersebut kembali diproses dan bila memang ada temuan akan ditindak lanjuti. Namun bila memang tidak ditemukan indikasi penyimpangan, pihak kepolisian akan mengumumkannya secara terbuka,” tandas AKP Harno.

Menurut AKP Harno, laporan yang masuk langsung ke pihak kepolisian maupun Posko pengaduan Pilkades ini sebagai masukan dan akan dilakukan klarifikasi untuk dibawa ke jalur hukum. Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo menambahkan, soal laporan di Desa Toyogo saat ini terus ditindak lanjuti pihak kepolisian.

Hanya saja, pihaknya meminta ditengah proses pengusutan masalah tersebut, warga masyarakat ditiminta tetap menjaga kondusifitas menjelang Pilkades.

Sementara satgas anti money politik Desa Toyogo Tri Hartono secara resmi telah melaporkan indikasi suap salah satu calon kades. Pasalnya, ditengarai telah melakukan indikasi tindak pidana penyuapan di 5 RW.

Masing-masing dukuh, diantaranya Bangoan,Dukuh Jaten,Dukuh Kaliurung,Dukuh Toyogo, kisaran Rp 50 juta. Lantas untuk Dukuh lainnya Rp 20 juta.

“Semua Dukuh ini dijanjikan, apabila menjadi kepala desa uang yang telah diserahkan tidak kembali. Tetapi apabila tidak terpilih, uang diminta kembali calon kades bersangkutan,” ungkap Tri Hartono.

Untuk menjaga obyektivitas dalam Pilkades, pihak kepolisian harus mengusut indikasi suap itu. Lantaran bila indikasi penyuapan dibiarkan, rentan terjadinya konflik di tingkat masyarakat.

“Bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi hal yang tak kondusif,
lantaran bisa terjadi kerusuhan gesekan ditingkat bawah,” pungkas
Hartono. (santo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini