Diduga Langgar Kampanye, Satu Jam Mbak Ita Diperiksa Bawaslu Kota

Gubernur Jateng Ganjar Pranwo bersama dengan kepala daerah se Jateng dari PDIP, saat deklarasi dukungan kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang digelar di Hotel Alila, Surakarta, 26 Januari 2019.

SIGIJATENG.ID, Semarang – Bawaslu Kota Semarang memanggil Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Pemanggilan tersebut terkait dengan deklarasi dukungan 31 Kepala Daerah se-Jawa Tengah kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang digelar di Hotel Alila, Surakarta, 26 Januari 2019.

Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan, sebanyak 24 pertanyaan dilontarkan Bawaslu terkait keterlibatannya pada acara konsolidasi dan deklarasi 31 Kepala Daerah se-Jateng.

“Pemeriksaan berlangsung selama satu jam. Kami menanyakan 24 pertanyaan kepada Bu Ita seputar keterlibatannya pada acara konsolidasi dan deklarasi 31 Kepala Daerah se-Jateng”, ujarnya, Selasa (12/2/2019).

Naya manambahkan, dalam klarifikasi, Hevearita mengakui hadir diacara deklarasi tersebut  atas undangan Ganjar Pranowo. “Berdasarkan hasil klarifikasi acara itu bertujuan untuk deklarasi pemilu damai, dengan menjunjung etika dan peraturan hukum dan memenangkan paslon 01 selaku petugas partai”, imbuhnya.

Lanjut Naya, berdasarkan keterangan saksi tidak ada daftar hadir dan notulensi, semua acara di handle langsung oleh Ganjar Pranowo sebagai penggagas dan dipersiapkannya.

Dari hasil pada pemeriksaan itu, kata Amin Zaini, Bawaslu Kota Semarang melimpahkan berkas pemeriksaan Hevearita itu ke Bawaslu Jawa Tengah. Menurut Amin Zaini, langkah itu diambil sebagai tindak lanjut proses penanganan dugaan pelanggaran kampanye. “Tugas kami hanya melakukan klarifikasi. Untuk itu berita acara klarifikasi dan bukti-bukti lain yang mendukung akan segera kita kirimkan. Kewenangan penanganan lebih lanjut ada di Bawaslu propinsi”, tukasnya. (dian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini