Dewan Endus Penyimpangan Pengelolaan Dana Silpa RSUD Rp 41 Miliar

ILUSTRASI : Rencana lokasi gedung bangsal VVIP yang batal. (foto santo/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Sragen – Kalangan dewan endus dugaan penyimpangan pengelolangaan dana Silpa RSUD Soehadi Prijonagoro, Sragen sebesar Rp 41 miliar. Pasalnya, dana Badan Layanan Usaha daerah (BLUD) yang seharusnya untuk pembangunan bangsal VVIP ditengarai malah digunakan untuk kegiatan di luar kepentingan rumah sakit. Melihat kondisi itu membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen geram dan mendesak rencana pembangunan bangsal VVIP dan poli RSUD Sragen dipercepat.

Anggota Komisi IV DPRD Sragen Faturahman membeberkan Soal Silpa BLUD, sebagian juga digunakan untuk kepentingan di luar rumah sakit. Seperti digunakan untuk  pihak lain. Sedangkan untuk keperluan rumah sakit digunakan untuk talangan BPJS Kesehatan.  Padahal silpa BLUD yang dia ketahui mencapai Rp 41 miliar. 

”Memang sekitar Rp 7 miliar untuk talangan BPJS terlebih dahulu, tetapi sisanya yang lebih besar malahh digunakan sejumlah pihak. Saya tidak bilang bancaan, tetapi digunakan pihak lain yang bukan kepentingan rumah sakit,” terangnya Jumat (16/8/2019).

Pendapatnya pribadi, untuk mengambil dana dari Silpa BLUD untuk kepentingan diluar rumah sakit sebenarnya dirasa kurang tepat. Karena perhitungan bisa akhir, apakah silpa yang digunakan lain-lain tadi bisa tertutup dan bakal sesuai target atau tidak. ”Sehingga, harusnya Silpa itu untuk kepentingan rumah sakit, apalagi ada agenda pembangunan bangsal VVIP maupun poli, tapi malah buat yang lain,” ungkapnya.

Di sisi lain, keseriusan direksi untuk mengelola RSUD, kata Faturrahman juga patut dipertanyakan. Lantaran para dokter saat ini sudah punya bisnis pribadi di bidang kesehatan. Dia curiga lemahnya keseriusan dari pihak rumah sakit mengerjakan fasilitas yang dinilai vital tersebut karena bisnis pribadi. Saat ini tidak dapat dipungkiri para Dokter merintis bisnis klinik dan rumah sakit. Termasuk dari jajaran Direktur RSUD Sragen.

”Saya berharap segera saja karena pembangunan gedung rawat jalan dan rawat inap VVIP ini sangat penting untuk pelayanan. Ini BLUD milik pemerintah kenapa tidak segera dikerjakan? Sementara Nuwun sewu, para dokter-dokter kita punya bisnis mendirikan rumah sakit dan klinik diluar milik pemerintah. Apa ini kaitan persaingan bisnis kesehatan,” singgungnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terang terangan para dokter seperti Direktur RSUD Sragen maupun Kepala Dinas Kesehatan (DKK) punya bisnis rumah sakit. Dia menilai jika alasannya karena bersaing dengan bisnis pribadi para dokter, lambat laun pelayanan rumah sakit milik pemerintah juga bakal terbengkalai. Dia menilai karena kinerja lamban ini, visi misi Bupati dalam urusan pelayanan kesehatan menjadi terbengkalai. Pihaknya menilai pihak rumah sakit jika sudah diamanahi jabatan dari Bupati harus berani segera melaksanakan program bupati. ”Disini Bupati juga harus berani tegas,”serunya.

Menilai perencanaan pembangunan, jika tidak segera dikerjaka bakal semakin pelik. Pihak RSUD seharusnya berani mengambil kebijakan pembangunan tersebut.  Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto selaku Dewan Pengawas RSDU Sragen tidak mempermasalahkan soal dana BLUD digunakan untuk keperluan diluar kebutuhan rumah sakit. Sekda meluruskan bahwa pengambilan sebagian dari BLUD itu untuk menutup defisit. Karena masih termasuk bagian dari keuangan daerah. ”Tidak ada masalah, karena kami pun bisa kembalikan sewaktu-waktu,” bebernya. (santo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini