Bupati Kendal Launching Tiga Aplikasi Layanan Pajak Berbasis Elektronik

Bupati dr Mirna Annisa M.Si didampingi Wabup Masrur Masykur, Kepala Bakeuda Kendal Agus Dwi Lestari dan Kepala Bank Jateng Cabang Kendal secara simbolis launching tiga layanan pajak berbasis elektronik, Kamis (28/3/2019). ( foto dye/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Kendal – Kini masyarakat Kabupaten Kendal semakin mudah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak PBB. Setelah Pemkab Kendal me-launching tiga layanan baru berupa e-Pajak, e-PBB, e-BHPTB di Pendapa Kabupaten Kendal, Kamis (28/3/2019). 

Tiga layanan pajak berbasis elektronik itu secara langsung di-launching oleh Bupati dr Mirna Annisa M.Si didampingi Wabup Masrur Masykur, Kepala Bakeuda Kendal Agus Dwi Lestari dan Kepala Bank Jateng Cabang Kendal. 

Bupati dr Mirna Annisa memberikan piagam penghargaan dan reward bagi 10 wajib pajak dalam Sosialisasi Penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2019 di Pendopo Pemkab Kendal, Kamis (28/3/2019).

“Dengan layanan e-PBB dan lainnya ini semoga bisa meningkatkan kenyamanan bagi pelanggan atau Wajib Pajak dalam hal bertransaksi kapanpun dan dimanapun. Selain lebih efisien dalam menghemat waktu pembayaran,” kata  Bupati Mirna Annisa. 

Pihaknya juga akan memberikan reward bagi setiap desa yang aktif, tertib dan tepat waktu dalam membayar pajak. “Reward ini untuk mendorong desa lain agar lebih giat dan tertib lagi. Semoga kedepan besaran reward yang diterima lebih meningkat,” tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Bakeuda Kab. Kendal, Agus Dwi Lestari menjelaskan, dengan adanya layanan e-PBB, e-Pajak, e-BHPTB tersebut diharapkan kesadaran masyarakat dapat meningkatkan dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak.

“Tiga aplikasi ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan pemasukan pajak di sektor PBB. Dengan begitu masyarakat akan semakin taat membayar pajak, dukungan dari stakeholder juga diperlukan guna mensosialisasikan hal ini,” terangnya. (Dye) 

100 160 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here