
SIGIJATENG.ID, Kendal – Kini masyarakat Kabupaten Kendal semakin mudah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak PBB. Setelah Pemkab Kendal me-launching tiga layanan baru berupa e-Pajak, e-PBB, e-BHPTB di Pendapa Kabupaten Kendal, Kamis (28/3/2019).
Tiga layanan pajak berbasis elektronik itu secara langsung di-launching oleh Bupati dr Mirna Annisa M.Si didampingi Wabup Masrur Masykur, Kepala Bakeuda Kendal Agus Dwi Lestari dan Kepala Bank Jateng Cabang Kendal.

“Dengan layanan e-PBB dan lainnya ini semoga bisa meningkatkan kenyamanan bagi pelanggan atau Wajib Pajak dalam hal bertransaksi kapanpun dan dimanapun. Selain lebih efisien dalam menghemat waktu pembayaran,” kata Bupati Mirna Annisa.
Pihaknya juga akan memberikan reward bagi setiap desa yang aktif, tertib dan tepat waktu dalam membayar pajak. “Reward ini untuk mendorong desa lain agar lebih giat dan tertib lagi. Semoga kedepan besaran reward yang diterima lebih meningkat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Kab. Kendal, Agus Dwi Lestari menjelaskan, dengan adanya layanan e-PBB, e-Pajak, e-BHPTB tersebut diharapkan kesadaran masyarakat dapat meningkatkan dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak.
“Tiga aplikasi ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan pemasukan pajak di sektor PBB. Dengan begitu masyarakat akan semakin taat membayar pajak, dukungan dari stakeholder juga diperlukan guna mensosialisasikan hal ini,” terangnya. (Dye)
100 160