Buaya Betina dari Sungai Blorong Dibawa ke Taman Margasatwa Mangkang

Tim BKSDA Provinsi Jawa Tengah akhirnya mengevakuasi seekor buaya berjenis kelamin betina yang berhasil ditangkap warga Desa Turunrejo Kecamatan Brangsong untuk dibawa ke balai konservasi Taman Margasatwa Mangkang Kabupaten Semarang. ( foto dye/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Kendal – Tim BKSDA Provinsi Jawa Tengah membawa seekor buaya berjenis kelamin betina yang berhasil ditangkap warga Desa Turunrejo Kecamatan Brangsong ke balai konservasi Taman Margasatwa Mangkang Kabupaten Semarang.

“Buaya muara ini kondisinya masih terlihat cukup baik. Selanjutnya akan kami bawa ke balai konservasi Taman Margasatwa Mangkang,” kata Rimbawanto salah satu petugas dari BKSDA Provinsi Jateng, Kamis (28/3/2019).

Menurutnya, buaya muara dengan ukuran panjang sekitar 120 sentimeter ini memiliki nama latin Crocodylus Porosus. Diperkirakan masih berumur dua tahun, hal itu terlihat dari kondisi, bentuk dan ukuran panjang tubuh buaya tersebut.

“Buaya ini muncul dari permukaan sungai Blorong di Desa Turunrejo wilayah Kecamatan Brangsong. Oleh warga, buaya tersebut ditangkap lantaran meresahkan warga terutama merusak alat-alat pencetak batu bata yang kebetulan berdekatan dengan bibir sungai,” tuturnya.

Rimbawanto menyampaikan jika hewan pemangsa daging berupa buaya ini merupakan hewan yang masih dilindungi pemerintah. Hal itu tertuang dalam undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

Seperti diberitakan sebelumnya media sigijateng.id, penangkapan seekor buaya oleh warga pada Rabu (27/3/2019) lalu ini berawal sejak munculnya hewan pemangsa daging tersebut dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

Warga yang dibuat resah dengan kemunculan hewan itu lalu beramai-ramai menangkapnya dengan dipancing menggunakan seekor unggas terlebih dahulu. “Sampai saat ini, warga masih merasa resah dan khawatir hewan serupa akan mucul lagi. Sebab, ada warga yang melihat buaya lainnya berukuran lebih besar lagi dibandingkan yang ditangkap,” kata Kades Turunrejo, Abdul Mufid.

Mufid berharap warga agar hati-hati saat melakukan aktifitas disekitar sungai Blorong. Sebab, warga juga menduga bahwa buaya yang berhasil ditangkap itu diduga sengaja dilepas oleh pemiliknya. “Ahmadulilah, kini buaya yang berhasil ditangkap sudah dievakuasi tim BKSDA. Selanjutnya warga agar hati-hati saat beraktifitas disekitar sungai tersebut,” katanya. (Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini