
SIGIJATENG.ID, Semarang – Pemkot Semarang melalui Dinas Perdagangan Kota Semarang siap melakukan penertiban terhadap bedeng-bedeng yang ada di bawah kolong jalan arteri di depan gapura Tambaklorok Semarang.
Terlihat bangunan bedeng tersebut banyak dimanfaatkan sebagai tempat hunian, untuk usaha bengkel, usaha jual onderdil kendaraan, cuci motor, untuk berjualan pertalit atau pertamax dalam kemasan botol, serta untuk jualan kelontong.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto membenarkan bahwa tempat hunian ilegal berupa bedeng-bedeng tersebut segera ditertibkan. Penertiban karena bedeng-bedeng di bawah jalan arteri depan pintu gerbang Tambaklorok tersebut sangat mengganggu keindahan lingkungan.
“Ini juga sebagai langkah pemerintah dalam pembangunan Kampung Wisata Bahari Tambaklorok, yang telah dibangun secara menyeluruh untuk daya tarik wisatawan,” ujarnya, Kamis (28/3/2019).
Untuk penertiban nantinya, Dinas akan melakukan inventarisasi terlebih dahulu. Setelah diinventarisasi selanjutnya, lanjutnya, penghuninya akan ditawarkan relokasi.
“Mereka yang memiliki usaha akan dicarikan tempat lapak untuk mencari rezeki, dan mereka yang memanfaatkan di bawah kolong jalan arteri tersebut akan dicarikan di rumah susun untuk tempat berteduh,” tukasnya
Penertiban bedeng di kolong bawah jalan arteri kawasan Tambaklorok direncanakan akan dilakukan setelah lebaran 2019. Dalam penertiban nantinyaakan menggandeng beberapa dinas, diantaranya Dinas Tata Ruang, DPU, Disperkim (Dinas Perumahan dan Pemukiman).
“Setelah dilakukan penertiban, lahan kolong di bawah jalan arteri tersebut akan dimanfaatkan untuk taman dan dipagar. Kami masih menyiapkan persiapan untuk rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tukasnya. (dian)