Bawaslu Kembali Buka Lowongan Panwascam, Cek Persyaratannya

SIGIJATENG.ID, Ungaran –  Bawaslu kembali membuka lowongan rekrutmen Panwas Kecamatan di Pilkada 2020. Masing-masing kecamatan butuh tiga orang. Total Kebutuhan petugas mencapai 57 orang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohammad Talkhis mengatakan persyaratan calon anggota Panitia Kecamatan adalah Warga Negara Indonesia, saat mendaftar berusia paling rendah 25 Tahun, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye pasangan presiden, anggota DPR/DPRD serta paslon kepala daerah dalam jangka waktu lima tahun.

“Mengenai persyaratan lainnya , formulir pendaftaran maupun tata cara pendaftaran Panwascam, masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang di Jl. Purnakarya Raya Gedanganak maupun melalui website www.semarangkab.bawaslu.go.id,” kata Talkhis, Sabtu (15/11/2019).

Sebagai bentuk dari keterbukaan informasi, pihaknya juga sudah menginformasikan pengumuman Pendaftaran Panwascam melalui sosial media yang dimiliki Bawaslu. Selain itu juga ditempelkan melalui papan-papan pengumuman di kantor kecamatan dan kantor desa/ kelurahan.

“Seluruh saluran kami buka agar masyarakat lebih mudah ketika ingin mendaftar baik melalui media online maupun konvensional,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pendaftaran dan penerimaan berkas persyaratan administrasi calon anggota Panwascam di mulai 27 november hingga 3 Desember 2019. Selanjutnya akan diumumkan hasilnya pada 12 Desember 2019, setelah dilakukan proses verifikasi kelengkapannya.

Bagi yang lolos tahap administrasi, akan mengikuti tahap selanjutnya yakni tes tertulis dan tes wawancara yang dilaksanakan serentak pada 13 hingga 17 Desember 2019. Berbeda dengan tes tertulis pada rekrutmen Panwascam di Pemilu 2019, tes tertulis calon anggota Panwascam di Pilkada 2020 ini rencananya akan dilakukan dengan sistem test socrative yang hasil bisa langsung diketahui.

Mereka yang lolos akan dilantik sebagai Panwas Kecamatan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang pada 22-23 Desember 2019. “Pendaftaran dan seleksi anggota Panwascam ini tidak dipungut biaya,” tuntasnya. (rizal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini