
SIGIJATENG.ID, Kendal – Tak ingin tempat ibadah seperti masjid, digunakan untuk ajang politisasi, mendekati Pemilu 2019 sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Kendal dipasang spanduk penolakan.
Tulisan penolakan di sebuah spanduk ini terpampang sangat jelas ini bisa ditemui merata di depan masjid hampir di seluruh wilayah Kabupaten Kendal. Dimana spanduk itu bertuliskan, masjid adalah tempat ibadah bukan tempat berkampanye.
Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Kendal, Ubaidillah mengatakan sesuai aturan yang ada kampanye di tempat ibadah memang dilarang. “Himbauan sejumlah takmir masjid yang memasang spanduk penolakan sudah sesuai dengan aturan yang ada agar masjid tidak digunakan untuk berpolitik praktis,” katanya, Kamis (11/4/2019).
Namun, hingga sepekan menjelang pelaksanaan Pemilu ini, pihak Bawaslu Kendal belum menerima adanya laporan mengenai pelanggaran kampanye di dalam tempat ibadah baik masjid, gereja, wihara maupun tempat ibadah yang lainnya.
Penolakan terhadap politisasi di tempat ibadah tersebut juga mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kendal. Selain dukungan, pihak MUI Kendal juga ikut aktif mengawasi masjid agar tidak digunakan untuk kampanye atau berpolitik praktis.
Wakil Ketua MUI Kabupaten Kendal, Ali Chasan mengatakan masjid adalah tempat beribadah umat islam. Sudah seharusnya steril dari kegiatan politik praktis maupun untuk berkampanye. “MUI menghimbau agar umat Islam tidak menggunakan masjid sebagai sarana berpolitik praktis. MUI di daerah akan melakukan pengawasan agar masjid benar-benar bersih dari kegiatan politik dan murni hanya untuk beribadah,” terang Ali Chasan.
Menurutnya, penolakan tersebut dilakukan untuk menjaga kesucian masjid sebagai tempat ibadah umat islam dari politik menjelang pemilihan umum 2019 mendatang yang tinggal sepekan lagi. “Tak hanya MUI saja, dukungan penolakan tempat ibadah agar tidak digunakan untuk kampanye juga datang dari beberapa pihak,” tutur dia.
Isi tulisan spanduk tersebut diantaranya yakni “menolak masjid untuk tempat kampanye, warga Kendal mendukung pemilu aman dan sejuk”. Tulisan lainnya lagi, “jaga kesucian tempat ibadah, masjid hanya untuk kegiatan beribadah”. Dari pantauan dilapangan, spanduk-spanduk penolakan tersebut sudah terpasang sejak sepekan terakhir. (Dye)
100 158