APK Banyak yang Melanggar, Bawaslu Lakukan Penertiban

Anggota Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang Oky Pitoyo Laksono

SIGIJATENG.ID, Semarang –  Badan Pemgawas Pemilu (Bawaslu)  Kota Semarang terus melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar di Kota Semarang.

Anggota Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang Oky Pitoyo Laksono mengatakan, sejauh ini, terhitung ratusan pelanggaran yang sudah terdeteksi Bawaslu Kota Semarang. APK itu meliputi baliho, bendera dan MMT.

“Dalam masa kampanye ini, pemasangan APK juga semakin marak. Biasanya didominasi MMT yang menempel di pohon dan tiang listrik,” ujarnya, Selasa (26/3/2018).

Melihat kondisi tersebut, Bawaslu Kota Semarang merencanakan untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam waktu dekat ini.
“Kami sudah adakan rapat, direncanakan dalam waktu dekat ini kami akan lakukan penertiban APK. Memang dijadwalkan setiap bulan kami lakukan satu sampai dua kali,” imbuhnya.

Dalam aksi penertiban APk, Bawaslu Kota Semarang akan menggandeng tim gabungan, yaitu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Satpol PP serta skateholder dan instansi lain. (dian) 

100 202 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here