APBD Perubahan Tahun 2019 Digodok, KUA-PPAS 2019 Disetujui Bersama

Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019 disetujui bersama dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal yang digelar Senin (5/8/2019).  (Foto Dye / Sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Kendal –  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2019 mulai dibahas. Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019 juga sudah disetujui bersama dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal yang digelar Senin (5/8/2019).  

Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Kendal Tahun 2019, alokasi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Kendaal  direncanakan sebesar Rp. 2.328.555.949.116,00. Sedangkan dari segi penerimaan pembiayaan APBD Kabupaten Kendal tahun 2019 direncanakan sebesar Rp. 212.492.262.306,00.

Wakil Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang disepakati bersama antara Pemda dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2019.

“Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tersebut terkait dengan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal,” ucapnya, disela-sela usai Rapat Paripurna.

Sementara itu, Bupati Kendal dr. Mirna Annisa M.Si dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Pemerintahan, Winarno mengatakan, bahwa arah kebijakan tahun 2019 adalah Kendal Mandiri yanag menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, penurunan kemiskinan dan penurunan pengangguran.

Hal tersebut diwujudkan melalui kebijakan, yakni pengembangan daya saing ekonomi daerah berbasis potensi unggulan, pengembangan dan penguatan ekonomi pedesaan, ketahanan pangan dan energi.

Kebijakan lainnya yaitu pengembangan ekonomi kreatif, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas dan daya saing sumberdaya manusia, penciptaan lapangan pekerjaan dan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. “Rancangan PPAS Perubahan APBD Tahun 2019 ini disusun sebagai dasar penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2019,” tandasnya. (Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini