Absen Paripurna Tiga Kali, DPRD Tuding Bupati Pembohongan Publik

Bupati Demak HM Natsir


SIGIJATENG.ID
, Demak –  Kalangan DPRD Kabupaten Demak mempertanyakan ketidakhadiran Bupati Demak HM Natsir dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Demak sampai tiga kali berturur-turut.

Dewan tidak bisa menerima alasan yang disampaikan bupati, karena dituding tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Bupati beralasan tidak datang karena sakit, namun pada waktu lain juga menghadiri sebuah acara.

Absen tiga kali tersebut terhitung sejak Bupati mengalami kecelakaan di jalan tol Batang hingga Senin (20/5/2019). Atas ketidakhadirannya kemudian diwakili oleh Wabup Joko Sutanto. 

Wakil ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet SE mengatakan, ketidakhadiran Bupati tersebut dengan alasan sakit atau dengan alasan kondisi kesehatan tidak memungkinkan patut dipertanyakan. Karena di lain pihak bupati justru malah hadir pada saat melakukan pelantikan pejabat baru di lingkungannya. 

“Jika memang demikian halnya, ini namanya pembohongan publik, sebab jika ditempat lain bisa hadir namun mengapa diundang rapat paripurna tidak bisa hadir. Bahkan hingga tiga kali,” ujar Slamet, politisi PDIP ini. 

Jika karena diundang ke istana kepresidenan atau oleh gubernur kita maklum adanya, namun ini dengan alasan kondisi kesehatan yang terganggu. Namun di tempat lain ternyata bisa hadir.

“Tentunya ini merupakan sebuah kebohongan publik,” tegas Slamet.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Demak lainnya, Sonhaji membenarkan hal tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan bupati itu seakan tidak menghargai kelembagaan karena sudah ijin tiga kali dengan alasan yang sama yaitu sakit. “Ini pembohongan publik,” kata Sonhaji. 

Senada dengan Slamet dan Sonhaji, Mukti Kholil dari Gerindra juga menyebut bahwa bupati harus konsekuen jika memang sehat tidak ada halangan kenapa tidak datang. “Hormatilah lembaga kelembagaan, jika memang bisa datang kenapa harus diwakilkan,” pungkasnya. (rara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini