5 Kader Internal PDIP Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Kendal

Drs. Ahmad Sayuti yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal ikut andil, mengambil formulir pendaftaran bacabup Pilkada 2020, Jumat (20/9/2019). ( foto dye/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Kendal – Setidaknya ada lima orang kader internal PDI Perjuangan yang telah mengambil berkas formulir pendaftaran bacabup/bacawabup untuk Pilkada 2020 di kantor DPC PDI Perjuangan jalan Soekarno Hatta Kendal. Hingga Jumat (20/9/2019) atau hari ketiga waktu pengambilan formulir, terdata sudah 11 orang yang mengambil formulir.

Lima kader internal PDIP yang ikut mengambil formulir antara lain Drs. H. Ahmad Sayuti SH. MH, Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal . Dia mengambil formulir pendaftaran sekitar pukul 10.30 WIB. “Saya rasa semua warga punya hak yang sama. Yakni ingin menjadikan Kendal lebih maju dan baik,” ucapnya.

Menurutnya, pengabdian masyarakat untuk Kabupaten Kendal bisa dilakukan dalam bentuk apapun. “Seperti yang saya lakukan hari ini. Dengan niatan Bismillahrohmanirohim, saya mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah. Yang penting percaya diri dan optimis,” tukasnya.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Kendal, Munawir, mengatakan, antusiasme warga yang ingin menjadi calon kepala daerah di Kendal melalui PDI Perjuangan cukup tinggi. Mereka sudah mendaftarkan diri ini dari berbagai profesi seperti pengusaha, mantan anggota dewan, mantan kades, dan lain sebagainya.

“Memang benar, mendekati hari sebelum ditutup pengambilan formulir ini antusiasme masyarakat sangat tinggi.

Disampaikan, hingga Jumat (20/9/2019) siang DPC PDI Perjuangan Kendal telah menerima sebanyak 11 orang yang mengambil formulir untuk maju mendaftarkan diri di Pilkada 2020 nanti. Latar belakang mereka juga beragam. Lima diantaranya diketahui orang dalam alias kader internal PDI Perjuangan.

“Kami belum tahu, mereka yang sudah mengambil formulir ini nanti mau daftar untuk posisi apa saja. Tentunya, usai formulir itu dikembalikan nanti baru kita mengetahuinya,” kata Munawir saat ditemui di kantor DPC PDI Perjuangan, Kamis (20/9/2019).

Ia menyampaikan bahwa proses pengembalian berkas tersebut paling lambat nanti pada hari Minggu (22/9/2019) pukul 23.59. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas terhadap calon yang mengembalikan formulir dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

“Semuanya kewenangan ada di DPD PDI Perjuangan Jateng. Kami hanya sebatas menjalankan tugas saja. Sebab, seleksi dan penjaringan ini yang menentukan ya di DPD dan DPP,” terangnya.

Seperti diketahui bahwa pasangan calon bupati dari dukungan parpol maupun dari jalur independen yang mendaftarkan diri akan dibuka pendaftaran pada tanggal 16 Juni hingga 18 Juni 2020 mendatang. (Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini