312 Botol Miras dan 124 Liter Ciu Diamankan Polres Kendal, Terbanyak dari Gambilangu

Satuan Reskrim Polres Kendal menyita 312 botol miras berbagai jenis dan 124 liter ciu.

SIGIJATENG.ID, Kendal – Memasuki bulan suci Ramadhan, jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal menggelar operasi cipta kondisi di seluruh wilayah Kabupaten Kendal. 

Dalam kegiatan cipta kondisi tersebut, beberapa hari terakhir jelang puasa dan di awal bulan puasa ini Satuan Reskrim Polres Kendal berhasil menyita 312 botol miras berbagai jenis dan 124 liter ciu.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho, S.H., M.H. mengatakan hasil giat cipta kondisi diperoleh ratusan miras itu dilakukan di tiga wilayah lokasi yang berbeda. 

Yakni di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kecamatan Limbangan dan Kecamatan Sukorejo, jajarannya berhasil menyita ratusan botol miras dan ratusan liter ciu dari beberapa penjual. 

“Ratusan botol miras tersebut diantaranya meliputi miras jenis Chongyang, Anggur Orangtua, Anggur Merah, Bir Hiu serta miras jenis Ciu atau arak. Barang tersebut diperoleh dari sejumlah penjual di beberapa lokasi berbeda,” terang Nunung Nugroho.

AKP Nanung Nugraha menyampaikan, dari hasil penyitaan terbanyak yang dilakukannya tersebut diperoleh di sebuah lokalisasi yakni di Gambilangu Kecamtan Kaliwungu. 

“Razia miras ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian Polres Kendal yang ditingkatkan untuk menciptakan iklim kondusif selama di bulan Ramadhan ini,” jelas Kasat Reskrim, Rabu (8/5/2019).

Ia juga menambahkan ratusan botol miras-miras yang telah berhasil disita tersebut, selanjutnya akan diserahkan ke pihak Satuan Sabhara untuk segera dilakukan pemusnahan miras. 

“Barang-barang ini selanjutnya kami serahkan ke Satuan Sabhara untuk segera dilakukan pemusnahan,” imbuhnya. (Dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini