29 Orang Tenaga Honorer K2 Lolos Seleksi P3K Pemkot Pekalongan

29 tenaga honorer kategori dua (K2) di Kota Pekalongan dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.

SIGIJATENG.ID, Kota Pekalongan – Sebanyak 29 tenaga honorer kategori dua (K2) di Kota Pekalongan dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. 

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan, melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Penataan Pegawai BKPPD, Miji Rustianti saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/4/2019).

Kepala Bidang Pengembangan dan Penataan Pegawai BKPPD, Miji Rustianti mengatakan bahwa dari 38 peserta yang telah mengikuti tes seleksi tahap 1 pada bulan Februari lalu, hanya ada 29 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahap berikutnya yakni tahap pemberkasan. Dari 29 peserta yang lolos itu terdiri dari 27 formasi guru dan 2 tenaga penyuluh pertanian.

“Terkait penempatan untuk tenaga guru, kami masih berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk usulan mau ditempatkan di sekolah-sekolah mana saja, sedangkan untuk tenaga penyuluh pertanian memang sudah jelas akan ditempatkan di Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan,” jelasnya.

Disampaikan Miji, dari 38 peserta yang mengikuti seleksi, ada 9 tenaga honorer K2 yang gugur dikarenakan peserta tidak memenuhi passing grade (ambang batas) yang telah ditentukan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

“Yang tidak lulus 9 orang, semua dari tenaga guru sebab tidak memenuhi passing grade (ambang batas) yang ditentukan KemenpanRB. Pemerintah Kota Pekalongan untuk perekrutan P3K tahap 1 ini mendapat kuota sebanyak 47 orang. Pelamar dikhususkan tenaga honorer K2 formasi guru, kesehatan, dan tenaga penyuluh pertanian yang namanya telah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN),” paparnya.

Menurut Miji, peserta yang lulus merupakan peserta yang telah mengikuti rangkaian seleksi  terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara berbasis komputer.

“Seleksi menggunakan sistem CAT baik kompetensi maupun wawancara pada tanggal 23 Februari 2019 di SMK N 2 Kota Pekalongan. Materinya ada 3 yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosio kultural,” tutur dia.

Selanjutnya untuk tahap pemberkasan, peserta yang lolos wajib mengenakan pakaian kemeja putih lengan panjang dan celana kain warna hitam (tidak berbahan jeans), mengenakan celana panjang/rok panjang warna hitam (bagi perempuan), khusus bagi perempuan yang berhijab menggunakan hijab warna hitam, bersepatu pantofel. 

“Persyaratan pemberkasan Calon P3K hampir sama dengan CPNS yaitu surat lamaran, fotokopi legalisir ijazah dan transkrip nilai, daftar riwayat hidup (CV), Surat pernyataan, SKCK, Surat Sehat Jasmani dan Rohani, Surat keterangan bebas NAPZA, pas foto terbaru, dan membawa kartu ujian asli, KTP/SIM untuk identitas diri, dan ijazah serta transkrip nilai asli juga disertakan untuk pencocokan data,” tandas Miji. (Dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini