SIGIJATENG.ID, Semarang – 2500 Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RW dan Ketua RT Se-Kecamatan Barat, Sabtu (19/5/2018) mengikuti Pembekalan 3 Pilar (TNI, Polri dan Pemerintah) di Gedung Yadora Semarang.
Pembekalan yang disampaikan Danramil 01 Semarang Barat Mayor Inf Ahmad Mubarok, Kapolsek Semarang Barat Kompol Nur Cahyo SIK dan Camat Semarang Barat Sumarjo mengarah pada upaya terciptamya suasana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di tengah gencarnya aksi teror yang melanda beberapa wilayah di Indonesia.
Danramil Mayor Inf Ahmad Mubarok pada kesempatan pertama di hadapan ribuan hadirin memaparkan betapa pentingnya menjalin rasa persaudaraan dan persatuan antar warga masyarakat. Disamping itu juga mempererat dengan silaturahmi dan komunikasi sosial yang telah dibangun antara institusi Pemerintahan, TNI dan Polri dengan masyarakat.
“Gunanya apabila ada suatu hal yang terjadi di tengah masyarakat, aparat TNI & Polri serta Pemerintahan atau RT dan RW bisa tahu dan ikut memberi kontribusi penanganan,” ungkap Mayor Inf Ahmad Mubarok.
Di tengah kondisi masyarakat dihantui teror, maka masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan membantu aparat untuk ikut megawasi lingkungan masing-masing dari hal-hal yang mencurigakan dan bisa mengarah pada gangguan kamtibmas.
“Tingkatkan pengawasan dengan mengaktifkan kembali Siskamling selama 24 jam. Jadi bukan saja ronda malam atau jaga malam, akan tetapi selama 24 jam wilayah selalu terpantau. Terutama adanya tamu atau penguni baru dan asing. Catat dan data asal usulnya. Lebih baik semua terdata secara detai di aparatur desa atau kelurahan, sehingga kita bisa mendeteksi dan mengantisipasi sejak dini bila ada gangguan,” ungkap Danramil 01 Semarang Barat.
Sementara Kapolsek Semarang Barat Kompol Nur Cahyo SIK menegaskan bahwa Kamtibmas akan terwujud berkat adanya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu semua masyarakat harus bantu TNI dan Polri menjaga Pertahanan dan Keamanan Negara.
Adanya indikasi terdapat anggota JAD atau jaringan yang terindikasi pada kelompok teroris di wilayah Semarang Barat, menurut Kapolsek sudah diwaspadai dan dipantau terus menerus. Selain itu juga dilakukan komunikasi melalui tim khusus dalam rangka deradikalisasi.
“Masyarakat tak perlu takut, namun tetap kami minta terus meningkatkan kewaspadaan dan ikut mengawasi lingkungan masing-masing. Laporkan kepada kami apabila ada hal-hal yang mencurigakan dan mengarah pada gangguan keamanan. Jangan melakukan tindakan sendiri-sendiri,” tegas Cahyo.
Sedangkan camat Semarang barat, Sumarjo mengapresiasi antusiasme tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Forum RT RW Se-Kecamatan Barat yang hadir dalam Pemantapan 3 Pilar untuk Komunikasi Sosial dengan mereka menyangkut Kamtibmas Pasca Teror.
“Ada sekitar 2.500 warga yang kumpul di sini dan sepakat mendukung TNI, Polri dan pemerintah dalam memerangi dan mewaspadai teroris. Mereka siap mewaspadai dan mengawasi wilayah atau lingkungan masing-masing dari kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas. Warga yang hadir ini akan menyosialisasikan hasil keputusan atau pernyataan sikap dalam forum-forum tingkat RW atau RT serta Forum Kepemudaan. Sehingga pesan Kamtibmas ini akan sampai ke seluruh warga masyarakat,” ujar Sumarjo.
3 Pilar Semarang Barat di akhir pemantapan yang dihadiri 2.500 warga mengeluarkan pernyataan sikap antara lain, Satukan tekad, Bulatkan Niat dan Bergandeng Tangan untuk memerangi terorisme, Meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan kita dari tingkat bawah sampai atas, Harus semakin jeli dan peduli, mampu mengidentifikasi masyarakat yang memiliki tanda-tanda dan kebiasaan yang berbeda dengan masyarakat secara umum yang patut diindikasikan perilaku yang menyimpang termasuk terorisme.
Apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan agar cepat dan berani melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Lurah yang diteruskan ke Muspika, Cermat dalam menerima atau menyikapi situasi dan informasi yang berkembang, tidak mudah terprovokasi tetap berpegang teguh pada persatuan dan kesatuan, dan hidupkan kembali wajib lapor 1 x 24 jam bagi warga pendatang di lingkungan kampung atau perumahan.
Pernyataan sikap ini disepakati warga se-Kecamatan Semarang Barat dan akan disosialisasikan hingga tingkat Kepala Keluarga. (rafif/*)